(Hari
Buruh) May Day
Hari buruh yang
dirayakan tanggal 1 mei dan dikenal dengan sebutan Mmay Day. Hari buruh adalah
sebuah hari libur yang ada di beberapa negara yang berawal dari gerakan serikat
buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Pada hari itu
ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Seluruh Inddonesia
(KSPSI) mengancam akan kembali berunjuk rasa di depan istana Negara jika
tuntutannya tidak dipenuhi oleh pemerintah. Adapun tuntutan buruh atau pekerja
Indonesia:
- Menolak kenaikan Harga BBM
- Menolak upah murah yang masih diterapkan di beberapa provinsi seperti Bali (hanya 55,79%), Maluku Utara (70,31%), Gorontalo (73,33%), dan Kalimantan Barat (75,56%).
- Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.13/2012 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Jumlah KHL sebanyak 60 item belum merepresentasikan kebutuhan hidup riil pekerja lajang yang seharusnya mencapai 84 item.
- Menolak ijin penangguhan upah minimum secara non prosedural oleh pemimpin daerah karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada
Memang sudah sepantasnya kaum buruh
dihargaii dengan diberi upah yang memadi, fasilitas yang cukup, karena tanpa
mereka kaum pemilik modal tida akan pernah menjalankan uasahanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar