Rabu, 15 Mei 2013
TULISAN 10
Teori Organisasi Umum 2
Tulisan 10
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep Pendapatan Nasional
• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
Panentuan strategi kebijakan dalam menetapkan penetapan pendapatan nasional
PENENTUAN KEBIJAKAN PENGUPAHAN
Melihat hasil regresi yang dilakukan dimana menunjukkan bahwa PDRB, KHM dan IHK secara bersama-sama mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap UMP, namun bila dianalisis secara parsial ternyata variabel PDRB tidak signifikan mempengaruhi UMP, dan tidak pula sejalan dengan hipotesis diawal yang menyebutkan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara PDRB dengan UMP. Secara perhitungan ekonomi, hal tersebut bisa saja terjadi karena ketiga variabel independen tersebut terhadap UMP bukanlah merupakan hubungan kausalitas atau sebab akibat, akan tetapi menjadi faktor pertimbang bukan penentu yang mutlak.
Ketika ketiga variabel tersebut bukan faktor penentu yang mutlak maka faktor lain apakah yang menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan pengupahan di Indonesia selama ini? Dari wawancara mendalam yang dilakukan kepada anggota Dewan Pengupahan Jakarta, akademisi, perwakilan serikat buruh, lembaga advokasi perburuhan dan hasil-hasil penelitian dan tulisan serupa maka dalam bab ini akan dibahas mengenai bagaimana penentuan kebijakan pengupahan yang terjadi selama ini di Indonesia sehingga melahirkan baik UMP, UMK maupun UM Kabupaten dan bagaimana strateginya agar terjadi perubahan dalam penentuan kebijakan pengupahan menuju upah layak di Indonesia.
Sumber :
http://student.uniku.ac.id/d1cyber/2013/01/23/pendapatan-nasional/
http://wongdesmiwati.wordpress.com/2013/01/22/bab-v-penentuan-kebijakan-pengupahan/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar